Pada umumnya lisensi menyangkut Hak Kekayaan Intelektual. Sehingga lisensi tidak menyangkut merek, tetapi juga menyangkut teknologi, lisensi perangkat lunak, lisensi hak cipta.
Lisensi tidak jauh beda dengan waralaba. Secara sederhana perbedaan keduannya terletak pada jika lisensi tidak menyentuh program marketing, sementara franchise memasukkan item tersebut dalam operasionalnya.
Dalam lisensi, penerima lisensi diberiikan kebebasan untuk menjalankan bisnisnya sesuka hati.
Lisensi asli karya intelektual adalah bentuk perlindungan yang diberikan oleh undang-undang, ada yang meliputi baik yang dipublikasikan maupun data yang belum diterbitkan, dan penulis memberikan hak eksklusif untuk mengotorisasi orang lain untuk menggunakan, memodifikasi dan / atau mendistribusikan kembali karya asli . Pembuat perangkat lunak dapat mengotorisasi atau membatasi penggunaan, modifikasi dan / atau redistribusi pekerjaan yang ditetapkan ke jenis lisensi tertentu.
Freeware atau perangkat lunak gratis adalah perangkat lunak komputer berhak
cipta yang gratis digunakan tanpa batasan waktu, berbeda dari shareware yang mewajibkan penggunanya membayar (misalnya
setelah jangka waktu percobaan tertentu atau untuk memperoleh fungsi tambahan).
Para pengembang perangkat gratis seringkali membuat perangkat gratis freeware
“untuk disumbangkan kepada komunitas”, namun juga tetap ingin mempertahankan
hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap pengembangan
selanjutnya. Freeware juga
didefinisikan sebagai program apapun yang didistribusikan gratis, tanpa biaya
tambahan. Sebuah contoh utama adalah suite browser dan mail client dan Mozilla
News, juga didistribusikan di bawah GPL (Free Software).
Free Software lebih mengarah kepada bebas penggunaan
tetapi tidak harus gratis. Pada kenyataannya, namanya adalah karena bebas untuk
mencoba perangkat lunak sumber terbuka (Open Source) dan di sanalah letak inti
dari kebebasan: program-program di bawah GPL, sekali diperoleh dapat digunakan,
disalin, dimodifikasi dan didistribusikan secara bebas. Jadi free software
tidak mengarah kepada gratis pembelian tetapi penggunaan dan distribusi. Begitu
keluar dari lisensi kita dapat menemukan berbagai cara untuk mendistribusikan perangkat
lunak, termasuk freeware, shareware atau Adware. Klasifikasi ini mempengaruhi
cara di mana program dipasarkan, dan independen dari lisensi perangkat lunak
mana mereka berasal.
Perbedaan yang nyata antara Free Software dan
Freeware. Konflik muncul dalam arti kata free dalam bahasa Inggris,
yang berarti keduanya bebas dan gratis. Oleh karena itu, dan seperti yang
disebutkan sebelumnya, Free
Software tidak perlu
bebas, sama seperti Freeware tidak harus gratis.
Shareware
adalah software gratis, dapat di download dan digunakan oleh pengguna. Akan
tetapi penggunaan software tersebut ada batas waktunya, jika pengguna merasa
softwarenya bagus, maka diharuskan membeli. Shareware sering dibatasi lamanya
waktu pakai (misalnya trial 30 hari), atau jumlah software tersebut dijalankan
(misalnya 30 kali), atau feature-feature tertentu yang tidak bisa diakses.
Sesudah masa ujicobanya berakhir, software bisa saja terkunci atau bisa saja
tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tetap terbatasi
Open
Source, biasanya berupa sebuah program/software dalam bentuk apapun yang kode
pemprogramannya bisa di edit. Biasanya sehingga seseorang yang medapatkannya
bisa merubah beberapa fitur, fungsi serta interface usernya. Saat ini sudah
ada organisasi bernama Free Software Foundation,
atau dari Free Software Foundation,
yang memperkenalkan konsep GPL (General Public License) dan menetapkan hak-hak
penggunaan Perangkat Lunak Bebas.
Adware
adalah perangkat lunak gratis yang memungkinkan penggunaan perangkat lunak
bebas dalam pertukaran untuk masuk dengan cara iklan banner atau pop-up.
SUMBER
:
I really appreciate your professional approach. These are pieces of very useful information that will be of great use for me in future.
ReplyDelete